Tuesday, 24 November 2015

Negeri Asap

Pencemaran lingkungan, pencemaran berasal dari kata cemar yang menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) yang artinya kotor atau ternoda. Ada kata pencemar di dalamnya, yang menurut KBBI artinya orang yang mencemari atau mencemarkan; benda yang mencemari atau mencemarkan. Kalo dari meteri sainsdas kimia kemarin itu pencemar itu adalah susbtansi atau zat yang menyebabkan suatu komponen menurun kualitasnya. Nah sedangkan kata pencemaran yang menurut KBBI (lagi) memiliki arti proses, cara, perbuatan mencemari atau mencemarkan; pengotoran.

Sementara menurut Undang-Undang RI tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup bisa diartikan dengan sebuah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Pencemaran itu jenisnya ada 4
1.     Pencemaran air
Pencemaran air adalah masuknya komponen-komponen tambahan seperti zat, energi, unsur, atau komponen lain ke dalam air sehingga kualitas air tertanggu.  Pencemaran air meliputi pencemaran air sungai, air danau, air laut, dan air tanah yang bisa terjadi juga karena aktivita smanudia yang kurang peduli sama kualitas air.

Air bisa dibilang tercemar kalau ada perubahan komposisi atau kondisi yang diakibatkan oleh kegiatan atau hasil kegiatan manusia sehingga secara langsung maupun tidak langsung, sehingga air menjadi tidak layak untuk semua fungsi atau tujuan pemanfaatan sebagaimana kewajaran air yang dalam keadaan alami.

2.     Pencemaran tanah
Pencemaran tanah merupakan keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan alami tanah. Pencemaran tanah dapat disebabkan oleh kebocoran limbah cair industry, penggunaan pupuk kimia, terserapnya air yang tercemar kedalam tanah, sampah yang dibuang sembarangan, truk-truk pengangkut minyak yang suka tiba-tiba bobo-an di jalan alias kecelakaan.

3.     Pencemaran udara
Pencemaran udara adalah masuk atau dimasukkannya bahan-bahan atau zat-zat asing ke udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya. Jadi, masuknya zat-zat asing berupa gas maupun partikel-partikel kecil ke udara di suatu daerah dengan konsentrasi melewati ambang batas, maka udara di daerah tersebut dinyatakan sudah tercemar.

4.     Pencemaran suara
Pencemaran suara adalah bunyi atau suara yang di keluarkan oleh suatu benda dan di keluarkan dengan suara yang sangat keras sehingga dapat menggangu lingkungan dan makhluk hidup yang tinggal di lingkungan tersebut. Tingkat kebisingan yang tinggi ini yang dapat mengganggu lingkungan sehingga menjadi pencemaran suara. Contohnya itu kayak suara pesawat yang mau take off atau landing, suara speaker abang-abang angkot yang gak manusiawi, suara asdos PTI kelas kami yang baru ini juga termasuk. #maap

Di postingan ini yang sebenernya tugas dr abang asdos akan bahas soal pencemaran udaranya. Negara kita ini tercinta ini sedang direpotkan dengan fenomena kebakaran hutan yang super duper seriusL Tanah Sumatra kita ini lagi berduka (lagi). Yes, lagi. Masalah ini muncul lagi, kebakaran hutan lagi, menelan korban jiwa lagi, yang ngebakar hutan makin makmur aja lagi, gamikirin orang lain lagi.

Tanah Riau punya hutan dengan potensi yang menjanjikan, yang membuat para pengusaha tergiur, tertarik, naksir sama hutan di Riau ini. Padahal hutannya juga gak pernah gombalin mereka geh ya. Mereka ngeliat dengan sudut pandang ekonomi kalau hutan ini bisa mereka jadikan lahan kemakmuran, buat mereka. Sekarang ini kelapa sawit menjadi "emas hijau" yang banyak diincar investor, dari mulai perusahaan raksasa hingga investor perorangan karena merupakan investasi paling menguntungkan.

Menurut Herry Purnomo, peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR) pada Konferensi Jurnalis Sains, kebakaran hutan adalah kejahatan terorganisasi karena lebih dari sembilan puluh persen disebabkan manusia atau sengaja dibakar. Tujuannya itu untuk membuka lahan perkebunan.

Kebakaran hutan ini dilakukan oleh oknum-oknum perusahaan besar (atau kecil juga) yang sengaja banget membakar hutan karena mereka mau menanamkan sawit di lahan yang dibakar itu, kan kalau dibakar itu cepet tuh ya, kalau ditebang kan lama. Jadi mereka dengan tanpa dosa gitu membakar hutan supaya bisa dapet keuntungan yang banyak dari hasil penjualan sawit untuk diolah jadi minyak goreng. Jahat kan, emang. Mirip lah sama asdos kami ini. #maap

Guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu mengatakan pembakaran hutan merupakan cara yang paling murah untuk mengubah lahan hutan menjadi kebun kelapa sawit, sekaligus mendongkrak harga lahan. Riset mencatat bahwa terjadi kenaikan harga lahan sekitar Rp 3 juta setelah pembakaran lahan. Sebelum terbakar, harga lahan berkisar Rp 8 juta, dan setelah terbakar menjadi Rp 11 juta per hektar. Setelah ditanami sawit, harganya berlipat lagi, sekitar Rp 50 juta, dan bisa mencapai Rp 100 juta per hektar apabila ditanami sawit bibit unggul. Menggiurkan banget yaa. Karenanya, pembakaran hutan, menurut riset CIFOR, merupakan cara menghasilkan uang dengan mudah.

Mantan Presiden kita yang punya kantung mata super gede itu pernah bilang gini, “Saya pernah melakukan analisis dan saya meyakini bahwa 70 persen penyebab terjadinya asap di Riau dibakar. Jangan ada dusta di antara kita," ujarnya saat memberikan president lecture di Lemhanas, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Menurut SBY, pembakaran hutan dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang menginginkan perubahan alih fungsi hutan untuk kepentingan lain. Mereka biasanya menyuruh orang lain untuk efisiensi. SBY juga menyatakan bahwa banyak masyarakat di daerah yang terkena dampak bencana asap yang tidak bisa melakukan aktifitas pendidikan dan berkegiatan sehari-hari.

Kata Herry, di luar masyarakat yang menderita kerugian akibat kabut asap, sekelompok orang justru menikmati hasil dari kebakaran hutan. Mereka adalah orang pengejar keuntungan ekonomi dari pembakaran seperti kelompok tani, pengklaim lahan, perantara penjual lahan, dan investor sawit.
Karena peristiwa ini, ribuan warga Riau jadi terkena berbagai penyakit pernafasan yang gak sepele, Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyebut sebanyak 61.764 warga terpapar penyakit akibat kabut asap. Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) adalah penyakit yang mendominasi.

Kejadian ini menimbulkan kerugian ekonomi dan ekologi. CIFOR memaparkan risetnya di Riau tahun ini, bahwa kebakaran hutan di provinsi itu melepaskan sekitar 1,5 hingga 2 miliar ton karbondioksida. Riau menyumbang 10% emisi gas karbon nasional setiap tahunnya.
Kerugian ekonomi akibat kabut asap mencapai sekitar Rp 20 triliun dalam dua bulan, sedangkan Singapura mengklaim kerugian sekitar Rp 16 triliun.

Pembakaran hutan di Riau yang terus berlanjut juga akan berdampak pada krisis lingkungan yang parah dan hilangnya sumber air bagi manusia karena wilayah itu tidak memiliki gunung dan pegunungan yang berfungsi menyimpan cadangan air tanah.

“Air tanah disimpan di hutan-hutan gambut. Karenanya, jika gambut terbakar dan kering, maka hampir dipastikan cadangan air tanah di Riau juga kering. Ini bisa mengancam peradaban,” kata Herry.

Secara terpisah, peneliti ekologi tumbuhan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Yuni Setio Rahayu, menyebutkan bahwa kebakaran hutan berdampak serius pada menyusutnya keragaman hayati di Indonesia, yang jumlahnya paling banyak di dunia melebihi Brasil.
Keragaman hayati hutan tropis, misalnya, memiliki lebih dari 260 spesies tanaman per hektar, belum termasuk spesies satwa. Namun, kebakaran hutan dan pembukaan lahan secara tak terkendali setiap tahun mengancam kepunahan berbagai ekosistem.

Selain pemusnahan langsung oleh api, kebakaran hutan juga menyebabkan kepunahan spesies secara perlahan. Emisi gas karbon yang terus meningkat juga menyumbang kenaikan suhu bumi dan pemanasan global.
“Pergeseran cuaca, perubahan suhu, dan curah hujan akan menyebabkan spesies beradaptasi ulang, yang tidak mampu akan punah,” kata Yuni di Cibinong Science Center.

Makanya kita perlu memperhatikan beberapa hal yang dapat menyebabkan kebakaran hutan seperti;
1.     Memperhatikan wilayah hutan dengan titik api (hot spot) cukup tinggi terutama lahan gambut di musim panas dan kemarau yang berkepanjangan.
2.     Dilarang membuka ladang atau lahan pertanian dengan cara membakar hutan.
3.     Dilarang meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan.
4.     Tidak membuat arang di hutan.
5.     Tidak membuang puntung rokok sembarangan di dalam hutan. Atau gak usah ngerokok aja sekalian J

Nah yang ini, beberapa hal yang dapat dilakukan dalam mengatasi kemungkinan atau terjadinya kebakaran hutan.
1.     Membuat menara pengamat yang tinggi berikut alat telekomunikasi.
2.     Melakukan patroli keliling hutan secara rutin untuk mengatasi kemungkinan kebakaran.
3.     Menyediakan sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan.
4.     Melakukan pemotretan citra secara berkala, terutama di musim kemarau untuk memantau wilayah hutan dnegan titik api cukup tinggi yang merupakan rawan kebakaran.


#SaveForest #SaveRiau #MelawanAsap

No comments:

Post a Comment